You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tembok Pagar Warga di Jl Bangka VIII Dibongkar
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pagar Tembok di Jl Bangka VIII Dibongkar

Pagar tembok setinggi 2,5 meter di Jalan Bangka VIII B, Kompleks Dextam RT 08/03, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dibongkar.

Ada beberapa warga yang mau nutup jalan dengan membangun tembok itu

Pembongkaran dilakukan karena keberadaan tembok tersebut telah menutup aset jalan umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Aset Lahan DKI akan Dipagari Mulai 2017

"Ada beberapa warga yang mau nutup jalan dengan membangun tembok itu," kata Asril Rizal, Camat Mampang Prapatan, Kamis (26/7).

Asril mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya telah banyak menerima laporan dari warga yang tidak setuju dengan keberadaan tembok tersebut.

"Ada protes dari warga kalau tembok itu dibangun untuk nutup jalan umum. Ternyata itu jalan aset pemda," bebernya.

Menurut Asril, setelah diketahui aset jalan umum tersebut milik Pemprov DKI Jakarta, pihaknya langsung melayangkan surat peringatan (SP).

"Setelah diberi SP 2, warga akhirnya membongkar sendiri tembok itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1385 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1063 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Siapkan Program Jangka Menengah dan Panjang Pengendalian Banjir

    access_time11-07-2025 remove_red_eye784 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik